Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Minta Kec Penyinggahan Kubar, Aparat Hukum Diminta Bertindak Cepat

Borneonews, Hukum, Kubar368 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM SENDAWAR – Janji aparat hukum yang akan menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara harus cepat di laksanakan karena banyak pelaku korupsi merasa kebal hukum dan seakan-akan mereka beranggapan tidak bisa di penjarakan karena mempunyai orang kuat sehingga sampai saat belum tersentuh hukum.

Seperti yang terjadi di kampung Minta Kecamatan Penyinggahan Kabupaten Kutai Barat, oknum aparat kampung di duga berkorporasi melakukan korupsi pembangunan jalan ulin dan pembuatan jalan fiktif mulai tahun 2018-2020 yang di danai dari anggaram dana desa.

Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan persoalam ini sudah lama berlangsung di kampung Minta tanpa ada pengawasan dari pihak terkait, mereka dengan leluasa melakukan praktek KKN tanpa ada merasa takut karena dana itu adalah uang rakyat yang mestinya rakyatlah yang merasakan hasil pembangunan dan masyarakat bisa lebih sejahtera.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk turun ke kampung Minta untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini agar supaya dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi”, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang belum terkuak di kampung Minta, ujar narasumber tersebut.

:Saya akan mengawal terus persoalan ini sampai ke akar-akarnya dan harus dituntaskan secepatnya karena ini adalah hak rakyat untuk melaporkan persoalan-persoalan yang merasa janggal di hati kami”, dan ingat sekarang zaman keterbukaan tidak ada lagi yang harus di tutupi, katanya.(zlf)