DPRD Kutai Kartanegara Adakan Rapat Paripurna Ke-12 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III BanggarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) laporkan hasil pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 telah rampung menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III dengan acara Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (1/7/2024).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dihadiri anggota dewan dan unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dari Pemkab Kukar hadir langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono beserta perwakilan kepala perangkat daerah di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kukar, Tenggarong.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, pelaksanaan APBD TA 2023 memuat laporan keuangan yang meliputi laporan dan realisasi anggaran, neraca laporan arus kas, catatan laporan keuangan serta dilampiri laporan kinerja yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ikhtiar laporan keuangan badan usaha milik daerah, perusahaan daerah sebagaimana telah disampaikan melalui nota penjelasan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III yang telah melalui beberapa tahapan.

Kemudian mendapatkan pemandangan umum seluruh fraksi DPRD Kukar di Rapat Paripurna ke-10. Setelahnya pemandangan umum fraksi mendapatkan tanggapan pemerintah pada paripurna ke-11.

“Serta pembahasan DPRD yang dilaksanakan Badan Anggaran, dan untuk itu Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 di Rapat Paripurna ke-12 ini,” tegas Rasid.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono beserta perwakilan kepala perangkat daerah, unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dari Pemkab Kukar. (Zlf/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *