INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Aktivitas pertambangan batubara di Kaltim sudah terlihat menggiurkan dengan keuntungan yang besar, maka tidak heran ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi dengan cara menambang tanpa izin yang mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan dan merugikan pajak negara.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji ketika di temui awak media di Gedung DPRD Kaltim Karang Paci Senin (17/5/21) menjelaskan perbuatan para penambang batubara ilegal di Kaltim khususnya Kutai Kartanegara dan Samarinda sudah sangat mengkwatirkan dan membahayakan karena jelas melanggar hukum.
“Kami akan memanggil instansi yang terkait dalam masalah ini karena jelas sangat merugikan pendapatan daerah dan dampak yang di akibatkan oleh tambang ilegal tersebut seperti kerusakan lingkungan karena mereka asal menambang saja tidak peduli kondisi yang akan terjadi seperti longsor dan banjir,” katanya.
Seperti di daerah Samarinda yaitu di Selili dan Sungai Kapih di mana mereka menggunakan pelabuhan dekat jembatan Mahkota II dan di daerah Mangkurawang, Samboja, Sangasanga dan lainnya masih banyak terlihat seperti itu.
Pertambangan ilegal tersebut terselubung dalam aktivitas pematangan lahan. Dari penelusuran pihaknya, pematangan lahan itu telah mendapat izin Pemkot Samarinda, melalui Dinas Pertanahan Samarinda.
“Kami akan mempertanyakan ke pemkot, dalam hal ini Dinas Pertanahan apakah benar demikian,” jelasnya.
Bila tidak benar, kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan,” sambungnya.
Tidak hanya di Samarinda, DPRD Kaltim juga menerima laporan adanya tambang ilegal di Kutai Kartanegara.
Untuk itu, Seno Aji menekankan perlunya percepatan pembentukan pansus pertambangan di DPRD. Hal itu guna memperkuat keterlibatan dewan dalam memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal.
“Kami akan berusaha terus memantau dan mengawasi bersama instansi terkait untuk menekan perbuatan tambang ilegal ini, mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi tambang-tambang yang ilegal,” imbuhnya.(zlf)





