Disnakertrans Kabupaten Paser Laksanakan Bimtek Terkait Penyusunan Struktur Upah

INSPIRATORNEWS.COM BALIKPAPAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penyusunan struktur dan skala upah yang digelar di Balikpapan, 21 – 23 Oktober 2024.

Menurut Kordinator Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan pada Direktorat Hubungan Kerja Dan Pengupahan pada Kementerian Ketenagakerjaan, Juprianus Manurung, mengatakan terdapat sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja.

Apabila perusahaan tidak menyusun dan menerapakn struktur dan skala upah, akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan bereproduksi, hingga pembekuan kegiatan usaha,” kata Juprianus.

Berdasarkan data yang ia himpun, Juprianus menyebut, dari 178 perusahaan di Paser, terdiri dari 46 perusahaan skala besar dan 28 perusahaan skala kecil, terdapat 134 perusahaan yang sudah mempunyai struktur dan skala upah, dan 44 perusahaan yang belum melakukannya.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Paser, Indra Hanafi, mengatakan melalui bimtek ini diharapkan menjadi penyemangat para manajemen untuk lebih baik lagi dalam memperhatikan kondisi upah para pekerja di perusahaan yang berbasis produktivitas dan berkeadilan.

“Apalagi Pemkab Paser dalam visi Paser MAS terus berupaya meningkatkkan kualitas SDM agar angka pengnagguran dan kemiskinan terus menurun serta masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Panitia kegiatan, M.Hafidz Sahid, menambahkan bimtek penyusunan struktur dan skala upah diikuti 50 orang Manager Human Resources Departement (HRD) perusahaan perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan penyedia jasa.

“Kami mengundang dua narasumber, Praktisi Pengupahan, Joko Santosa, dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Pupuk Kaltim, Bambang Haryanto,” imbuhnya.

Kegiatan bimtek ini diselenggarakan Dirjen Hubungan Kerja dan pengupahan Kemnaker RI dengan mengundang peserta 50 perusahaan di Kabupaten Paser, dengan mengikutsertakan perusahaan dari Paser. (Zlf/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *