Diduga Proyek Rehab Pasar Tenguyun Dikerjakan Tidak Sesuai Spek, Kontraktor Dimintai Pertanggungjawaban oleh Disdagkop

Hukum, Kaltara89 Dilihat

Tarakan, Inspiratornews.com — Sebelumnya pengerjaan proyek Pasar Tenguyun juga pernah mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari pada 22 Maret 2021 silam. Pasalnya, dalam plang informasi proyek, tidak dicantumkan masa selesai pekerjaan, dan berapa hari kalender sebagaimana kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kali ini kasusnya berbeda, seperti sumber yang dilansir dari portal berita online Siagasatu.co.id, disebutkan bahwa proyek rehabilitasi Pasar Tenguyun dinilai dikerjakan secara asal-asalan.

“Astagfirullah…”, barangkali itu menjadi ucapan yang paling pas sambil mengelus dada bila melihat proyek rehabilitasi Pasar Tenguyun yang dibangun atas kerjasama Kementerian Perdagangan RI dan Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kota Tarakan melalui dana Tugas Pembantuan (TP) tahun anggaran 2021.

Maklum proyek rehabilitasi yang menggunakan anggaran APBN serta APBD Kota Tarakan sebesar Rp12,5 miliar itu terkesan dikerjakan secara asal-asalan sehingga nampak amburadul.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, terlihat jika kios itu tidak bisa dipergunakan maksimal oleh para pedagang yang semula berharap bisa menempati kios yang nyaman untuk berdagang. Pintu rolling dor setiap kios terlihat dikerjakan asal jadi dengan plat alumunium yang sangat tipis dan renggang, sehingga pintu sangat mudah dibuka dengan tangan kosong meski dalam posisi terkunci yang memungkinkan gampang dibobol maling.

Diduga pembangunan tahap II yang pengerjaannya dilakukan oleh CV Klm itu tidak sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga kualitas barang dan bangunan jauh di bawah standar. Bahkan banyak lapak pedagang yang dagangannya basah saat hujan diduga akibat atap bangunan bocor, padahal para pedagang harus membayar mahal. Tiang penyangga untuk memajang barang dagangan pun dibuat ala kadarnya, hanya asal nempel di atas meja lapak lalu disemen setinggi kurang lebih 4 – 5 centimeter hingga rawan roboh, padahal proyek itu belum diserahterimakan dari kontraktor kepada Kementerian Perdagangan RI sebagai pemilik proyek yang selanjutnya akan diserahkan kepada Disdagkop dan UKM Kota Tarakan.

Ironisnya, meski Kepala Disdagkop dan UKM Kota Tarakan, Untung Prayitno telah mengirimkan surat teguran kepada pihak kontraktor, tetapi pihak kontraktor belum menunjukan itikad baik untuk segera memperbaiki berbagai kerusakan kios pedagang itu. Sehingga Untung mengaku kecewa dengan sikap kontraktor tahap II yang tidak segera memperbaiki berbagai kerusakan itu.

Menurut keterangan sumber, kontaktor CV Klm itu justru sedang sibuk mengerjakan proyek lain dan mengabaikan proyek rehabilitasi Pasar Tenguyun yang amburadul dan asal-asalan itu. Padahal kualitas pembangunan tahap I dan tahap III yang dilakukan oleh CV Ardifa Dalle meski belum selesai justru terlihat cukup baik.

Ketika dikonfirmasi, Untung menjelaskan jika pembangunan pasar tahap I menggunakan dana APBN yang semula dianggarkan sebesar Rp4 miliar tapi direfocusing, dipotong untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp2,7 M dan tahap III menggunakan anggaran APBD sebesar Rp1,6 M. ”Kurang lebih Rp12,5 M secara keseluruhan,” ucap Untung saat diwawancara oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).

Ucapnya lagi melanjutkan, jika pihaknya sudah koordinasi dengan Walikota dan Dinas Perhubungan untuk membuat portal elektronik, sehingga parkirnya menjadi lebih tertib.

Untuk jangka panjang, Untung terobsesi jika Pasar Tenguyun ini akan dijadikan sebagai pasar induk, yang terdiri dari beberapa blok, seperti blok makanan, blok pakaian dan blok sayuran. Sehingga kegiatan di pasar tersebut terlihat seperti mall.

Wartawan : Syamsudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *