Bupati Fahmi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Paser Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

INSPIRATORNEWS.COM TANA PASER – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser terkait Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023 yang dilaksanakandi Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, Selasa Kamis (6/6/2024).

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya menyampaikan laporan Pertanggungjawaban penggunaan APBD Kabupaten Paser Tahun 2023.

Pada tahun 2023, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Paser mencapai Rp3,73 triliun, lebih banyak dari anggaran yang ditetapkan pada APBD tahun 2023 senilai Rp3,56 triliun lebih.

Realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp301,34 miliar lebih dan pendapatan transfer total Rp3,42 triliun rupiah lebih.

Pada akhir Desember 2023, pengeluaran belanja terealisasi senilai Rp4 triliun lebih atau 88,77 persen dari total alokasi belanja yang ditetapkan.

Laporan kedua ialah laporan perubahan saldo anggaran lebih, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2023, terdapat anggaran lebih akhir sebesar Rp676,09 miliar lebih dari saldo anggaran lebih awal sebesar Rp966,60 miliar lebih,” sambungnya.

Laporan ketiga, kata Fahmi ialah laporan arus Kas, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operai, investasi, pendanaan, dan transitoris.

Penyajian dari laporan itu menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir Pemerintah Daerah selama periode tertentu yang menampilkan saldo kas akhir pada penghujung tahun 2023 senilai Rp676,15 miliar lebih.

Bupati Fahmi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Paser kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk yang ke-11 kalinya.

“Dengan komitmen yang kuat dari segenap aparatur Pemkab Paser, kembali berhasil diperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Kabupaten Paser untuk yang ke-11 kalinya,” ujar Fahmi.

Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kecakapan pemimpin beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Fahmi berharap komitmen ini untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan.

Hadir pada rapat paripurna yaitu anggota DPRD Kabupaten Paser, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, para Kepala perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, serta para kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser. (Zlf/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *