INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) dan LSM Suara Arus Bawah (SAB) Kaltim mempertanyakan pembangunan Gedung Laboratorium Perikanan Unmul, karena sampai saat ini pekerjaan belum selesai, apalagi kalau kegiatan proyek itu hanya di kerjakan main-main saja.
Menurut Ketua Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN ICI) Kalimantan Timur Sandri Arman mengatakan kepada media Inspiratornews.com di salah satu Cafe Jalan Pramuka Samarinda Kamis (28/3/2024), menjelaskan seharusnya penegak hukum sudah masuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Padahal kegiatan proyek itu untuk tahun anggaran 2023 lalu, Namun saat ini sudah tahun 2024 namun kami perkirakan progresnya baru 65% hingga 70% Saja,” padahal menurut informasi proyek pembangunan Lab Perikanan Unmul itu sudah di Adendum perpanjangan kontrak tetapi hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh kontraktornya.
Lanjut Arman proyek pembangunan Lab Perikanan Unmul ini menelan anggaran sebesar Rp 9,5 Miliyar dari anggaran APBD Provinsi Kaltim
‘Jadi kami dari Lembaga Anti Korupsi Yaitu BPN-ICI dan SAB Kal-tim sangat menyoroti kegiatan proyek itu dan bisa-bisa akan kami laporkan ke penegak hukum,” jelas Arman
Maka dari itu kami Mengingatkan kepada pihak yang terkait agar bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan Lab Perikanan Unmul Itu, karena bangunan tersebut menggunakan uang rakyat, dan ada indikasi pihak Dinas PUPR Kaltim mengabaikan proyek tersebut.
Sekali lagi kami menyampaikan bahwa lembaga BPN-ICI Kaltim meminta agar rekanan kontraktor nya supaya koperatif lah dikit dengan baik,” Maka kalau kegiatan Itu belum selasai maka terpaksa habis lebaran kami akan melaporkan ke pihak Penegak Hukum di pusat Karena indikaisnya kalau dilaporkan di Penegak Hukum di daerah malah mereka senang karena diduga ada main dengan Penegak Hukum di daerah,” katanya.
“Itulah permintaan kami dari Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) Wilayah Kerja Kal-tim & LSM Suara Arus Bawah ( SAB ) Kal-tim,” katanya.
Sementara itu Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kaltim Rahmat dikonfirnasi terkait hal inu belum memberikan jawaban sampai berita ini ditayangkan. (Zlf)











