BNN Kaltim Gerebek Kampung Narkoba di Jalan AM Sangaji Samarinda, 94 Orang Ditangkap

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Jalan AM Sangaji (eks Jalan Belibis) mendadak ramai dan viral usai Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur menggrebek kawasan kampung narkoba yang terletak di Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kamis (31/7/2025) malam.

Hasil penggerebekan mengejutkan. Sebanyak 94 orang berhasil diamankan, termasuk 7 perempuan diantaranya. Sebagian besar dari mereka tertangkap saat hendak membeli sabu, tanpa menyadari lokasi tersebut sudah terlebih dahulu disergap petugas.

“Para pengedar sudah lebih dulu melarikan diri dengan meloncat ke sungai. Tapi pembeli tetap berdatangan, mereka tidak tahu tempat itu sudah kami kuasai,” jelas Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, Jumat (1/8/2025).

Penggerebekan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, yang sudah lama resah atas aktivitas peredaran narkoba yang berlangsung nyaris 24 jam di kawasan tersebut.

Menurut Dwi, seluruh pengguna yang diamankan tidak langsung diproses hukum, melainkan akan menjalani asesmen medis di Klinik BNNP Tanah Merah. Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Pengguna adalah korban. Kami tidak menghukum mereka, tapi ingin menyadarkan agar tidak jadi pasar bagi pengedar. Jika pangsa pasarnya hilang, maka peredaran pun terputus,” ujarnya.

Meski tak ditemukan barang bukti sabu, BNNP memastikan wilayah tersebut kini masuk dalam pengawasan ketat. Petugas akan terus memantau setiap upaya peredaran narkoba, terutama di Gang 1 dan Gang 3, yang selama ini menjadi titik rawan.
“Kami tegaskan, siapa pun yang mencoba berjualan lagi, dengan cara apa pun, pasti akan kami tangkap,” katanya.

“Kami tidak pandang bulu terkait penyalagunaan narkoba, semua kita sikat,” pungkasnya. (dn)