INSPIRATORNEWS.COM TANA PASER – Guna menindaklanjuti instruksi Bupati Paser dr Fahmi Fadli terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di lingkungan ASN dan PTT di Kabupaten Paser, maka jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Badan Kesbangpol Kabupaten Paser mengadakan Tes Urine bagi setiap ASN dan PTT di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Kantor Sat pol PP Paser pada Senin, (6/6/22).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BNK Paser sekaligus Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, Kepala Badan Kesbangpol Nonding, perwakilan dari Polres Paser dan Kejari Paser.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Paser Arief Rahman mengatakan sangat berterima kasih kepada BNK Paser di mana telah menunjuk OPD (Satpol PP) sebagai kelanjutan pelaksanaan tes urine di jajaran Pemkab Paser, mudah-mudahan berjalan lancar.
Lanjut Arief Rahman, Satpol PP adalah salah satu penegak Perda, di mana pada setiap personel harus bebas narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan lainnya.
“Dan apabila nanti ada di temukan hasil positif bagi personil PP maka kami pasti tindak sesuai aturan yang berlaku dan menyerahkan ke BNK untuk di proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu Ketua BNK Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menyambut baik kegiatan ini, karena sesuai perintah Bupati mewajibkan semua perangkat daerah bebas dari narkoba.
“Kami mohon kerjasamanya bagi seluruh ASN maupun non ASN untuk di adakan tes urine, sedangkan bagi yang berhalangan akan tetap di laksanakan dengan jadwal yang belum di tentukan,” kata Masitah. (ADV)





