Bawaslu dan Diskominfo Kabupaten Berau Teken Perjanjian Kerjasama

Berau130 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM BERAU – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Diskominfo dan Bawaslu Kabupaten Berau berlangsung di ruang teleconfrence Kamis 30 Maret 2023.
Kerja sama ini tentang pengawasan penyelanggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kadis Kominfo H Didi Rahmadi menyambut baik sinergritas kerjasama yang di wujudkan dan di mulai saat ini. Menurutnya kerjasama ini juga akan mampu mewujudkan kekuatan informasi para pihak terutama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan penyelanggaraan pemilu dan pemamfaatan teknologi informasi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

“Alhamdulilah hari ini kita sudah membuat kesepakatan kerjasama ini juga bagian dan tanggung jawab kita bersama dalam rangka menyukseskan pemilu 2024,” tuturnya.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Berau Nadirah menyampaikan prinsipnya kerjasama yang di lakukan ini bagian upaya pencegahan berkembangnya berita berita hoax pada proses tahapan pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Febuari 2024 mendatang.

Selain itu Bawaslu nantinya akan mengawasi peredaran konten di internet, layanan jaringan sosial media, seperti Facebook, YouTube, Instagram maupun tik tok. Justru tantangan terberat adalah hoax dan ujaran kebencian,.

“Semoga melalui kerjasama ini tahapan dan proses pemilu yang akan datang di Kabupaten Berau berlangsung sukses,” ucapnya.

Perjanjian kerja sama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Diskominfo Berau H Didi Rahmadi dan Ketua Bawaslu Berau Nadirah juga di rangkai dengan penyerahan plakat perjanjian. (sup)