Bantuan Keuangan dan Bumdes Per Desa di Kaltim Sukses, Isran Noor: Demi Pemerataan dan Peningkatan Indeks Desa Membangun

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah menganggarkan Bantuan Keuangan (Bankeu) 2023 untuk pengembangan pemerintah desa se Kaltim dan pengembangan usaha masyarakat desa.Tercatat Rp50 juta per desa dibantu Pemprov Kaltim dengan jumlah desa 841 desa di Benua Etam dan bantuan Bumdes Rp60 juta per unit di masing desa terpilih selama 2023.

Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 140/K.862/2022 tertanggal 6 Desember 2022 tentang Penetapan Penerimaan Dan Besaran Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa Di Provinsi Kalimantan Timur Tahun  Anggaran (TA) 2023.

Bagi Isran, bantuan tersebut merupakan komitmen Pemprov Kaltim selama kepemimpinan dirinya bersama Wagub Hadi Mulyadi.

Dengan tujuan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mendukung misi pertama Pemprov Kaltim “Berdaulat dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama Perempuan. Pemuda dan Penyandang Disabilitas” dan misi kedua “Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan” untuk peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM).

Alhamdulillah, ini bantuan bukan sekedar bantuan. Tetapi, untuk kepentingan masyarakat desa. Jadi, wajib dikelola dengan baik. Sesuai, informasi OPD terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim realisasi tersebut berjalan sukses,” ucap Gubernur Isran Noor, Sabtu 9 September 2023.

Insyaallah, bantuan ini akan ditingkatkan lagi alokasinya 2024. Mohon dukungan dan doanya, masyarakat desa di Kaltim semakin sejahtera,” pesannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan, bantuan keuangan Provinsi merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi guna memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Bantuan keuangan Provinsi diberikan secara merata kepada 841 Desa di Kalimantan Timur bersifat khusus dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang penggunaannya dapat dipilih Desa sesuai urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan Desa melalui musyawarah desa,” jelasnya.

“Ini semua tidak lain, bentuk kepedulian dan perhatian Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada masyarakat desa. Insyaallah tahun 2024 Gubernur dan Wagub serta Sekda komitmen menaikkan alokasi bantuan keuangan tersebut,” pungkasnya. (ADV/Zlf)