Inspiratornews.com Paser – Bakal calon Legeslarif (BACALEG) Calon legeslatif (Caleg) Partai Gerindra DPC Paser telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Sabtu (13/05/2023)
Ketua Partai Gerindra DPC Paser Zulkifli,SH.
Bersama (BACALEG) hari ini telah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser.
Masyarakat Kabupaten Paser / Kabupaten Paser,/ kota memiliki sepuluh Kecamatan / kota, yang terbagi empat (4 ) daerah pemilihan (Dapil)
Adapun pembagian dapil tersebut adalah :
Dapil 1 ( satu ) Kecamatan Tanah Grogot terdiri 9 Orang caleg.
Dapil 2 (dua ) Kecamatan Kuaro, Batu Sopang Muara Komam, dan Muara Samu terdiri dari 8 orang caleg.
Dapil 3 ( tiga ), Kecamatan Long Ikis dan Long kali terdiri dari 7 orang caleg
Dapil 4 ( empat ) Kecamatan Pasir Belengkong Batu Engau dan Tanjung Harapan terdiri dari 6 orang caleg.
Menurut Ketua Partai Gerindra DPC Paser.Zulkifli SH, bahwa Partai Gerindra mencalonkan terdiri sejumlah 30 orang BACALEG dengan komposisi 30% unsur keterwakilan perempuan tutupnya.**(Utuh Mahni)










