Angkutan TBS dan CPO Sebabkan Kerusakan Jalan di Kutai Barat, Perusahaan Sawit Harus Kerjasama Perbaikan

Kubar, Pembangunan354 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM – SENDAWAR, Pemerintah Daerah Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan melakukan rapat terkait pemanfaatan jalan Kabupaten untuk aktivitas Angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) oleh Perusahaan Sawit  di wilayah Kabupaten Kutai Barat, berlangsung diruang diklat lantai III Setdakab Kutai Barat. Jum’at (05/3).

Bupati Kutai Barat FX. Yapan saat memimpin rapat mengatakan, Pemerintah Daerah tiap tahun menganggarkan perbaikan jalan, namun kondisi jalan tidak bertahan lama akibat aktivitas truk-truk angkutan TBS dan CPO melebihi tonase yang sudah diatur dan persoalan ini sudah berlangsung lama.

“Karena itu perusahaan sawit harus ikut memelihara jalan dan berkoordinasi dengan Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat dalam pemeliharan jalan ini, sebab jalan merupakan akses untuk kita semua, dan sudah menjadi tanggungjawab kita semua juga untuk memelihara dan perbaikannya,” jelasnya

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan “jika semua aturan dijalankan dan dipatuhi dengan baik, perusahaan memiliki komitmen yang baik pula, tentu perbaikan dan pemeliharaan jalan tidak mengikis anggaran pemerintah setiap tahunnya, untuk memperbaiki dan merawat jalan yang dilalui perusahaan kebun sawit,” tegasnya.
Terkait persoalan ini Bupati meminta Sekretaris Daerah dan Dinas terkait untuk memeriksa dan menganalisis dampak lingkungan (Amdal), Standar Operasional Prosedure (SOP) pengangkutan TBS dan CPO serta perijinan perusahaannya.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kutai Barat Ridwai menyampaikan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat baik yang datang langsung kekantor DPRD maupun saat berjumpa masyarakat saat reses, rata- rata menyampaikan keluhan kerusakan jalan akibat aktivitas pengangkutan TBS dan CPO perusahan perkebunan Sawit.

“Dengan adanya investasi perkebunan Sawit masyarakat disekitar lahan dan pemilik lahan bisa merasakan manfaatnya, bukan malah sebaliknya; adanya investasi perkebunan masyarakat di sekitar dan pemilik lahan tidak terdampak baik,” tegasnya.
“kerusakan jalan merupakan persoalan klasik, banyak sekali kerusakan jalan yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan TBS dan CPO yang sangat membahayakan pengendara lainnya, hal ini diperparah apabila musim penghujan, seperti kondisi jalan di kecamatan Mook Manar Bulatn,” terangnya.

Sementara Perusahaan Sawit melalui perwakilannya menyambut baik saran dan masukan dari Pemerintah Daerah dan pihaknya siap bekerjasama dengan Dinas Terkait DPUPR dalam hal perbaikan jalan, sehingga adanya perkebunan sawit di Kutai Barat dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, pemerintah, dan pihak Perusahaan.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Porkofimda), Pimpinan dan manajemen Perusahan Sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat.(hms)