Amiruddin Anggota DPRD Kaltim, Mari Taat Membayar Pajak Untuk Biaya Pembangunan

Ekonomi, Kaltim, Paser, Politik489 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM PASER – Keberhasilan suatu daerah dalam pembangunan adalah dambaan setiap pemimpin daerah dan warganya untuk berpartisipasi dalam pembangunan, pembangunan itu sendiri tidak akan berjalan baik tanpa adanya dana atau anggaran yang memadai salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Menurut H Amiruddin anggota DPRD Kaltim dapil Paser dan PPU ini mengatakan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak harus terus di tingkatkan agar supaya hasil dari pajak tersebut dapat untuk membiayai infrastruktur dasar masyarakat seperti pembangunan jalanĀ  jembatan, gedung dan sebagainya.

Hal tersebut dikatakan H Amiruddin ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah di gedung PWRI Kabupaten Paser Sabtu (10/4/21).

Amiruddin menambahkan pentingnya membayar pajak karena hasilnya nanti akan di gunakan oleh pemerintah untuk membangun daerah.

“Seperti kalau kita membeli kendaraan mobil, kalau kita membeli kendaraan di Kaltim maka pajaknya masuk ke kas daerah tapi kalau beli kendaraan di luar Kaltim otomatis tidak ada pemasukan ke Kaltim,” katanya.

Lanjut Amiruddin menambahkan, ada 5 sektor pajak yang diatur dalam Perda, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok, bebernya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir narasumber antara lain menghadirkan 3 narasumber diantaranya, Ropi’i, Kasi Media Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Paser, M Faisal dari Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Paser, dan Tenaga Ahli DPRD Kaltim Josep.(zlf)