Alif Turiadi Maju Pilkada Kukar, Sekwan: Masih Proses Pengunduran Diri

INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia tahun 2024 sudah memasuki beberapa tahapan salah satunya adalah tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

Terkait hal tersebut Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan sebelum menyerahkan ke gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), kini sekretariat DPRD Kukar tengah melengkapi sejumlah administrasi persyaratan pengunduran diri. Kemudian mengajukannya ke pemerintah provinsi melalui bupati Kukar.

“Tentunya masalah administratif kita lagi menunggu kelengkapannya saja,” ungkap Ridha kepada awak media Selasa (3/9/2024).

Terkait surat pengunduran diri, nantinya akan dikeluarkan tepat saat penetapan pasangan calon (paslon). Jika melihat jadwal tahapan Pilkada Kukar 2024, maka akan diterbitkan tepat pada tanggal 22 September 2024.

“Kita sudah berkomunikasi dengan bagian pemerintahan di Pemprov Kaltim,” lanjut Ridha.

Sementara untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW), pihaknya menunggu pengusulan nama dari partai politik (parpol) yang bersangkutan ke DPRD Kukar, dalam hal ini Partai Gerindra. Setelah melengkapi sejumlah administrasi, selanjutnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk dilakukan verifikasi.

“Maka setelah itu dikirim ke pemerintah provinsi melalui Bupati Kukar untuk proses PAW-nya,” katanya.

Semoga proses ini dapat berjalan dengan baik, sehingga proses Pergantian antar waktu (PAW) cepat di proses dan cepat mendapatkan pengganti selanjutnya.

“Kami di sekretariatan hanya menjembatangi dan memproses dokumen sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya. (Zlf/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *