Aktivitas Galian C Di Sambaliung Trans Bangun Resahkan Pengguna Jalan

Berau419 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM BERAU – Pengguna Jalan trans bangun Kabupaten Berau Kalimantan Timur resah dengan adanya tambang galian C milik inisial (BD) diduga ilegal yang beroperasi di daerah tersebut.

Warga sekitar yang gak mau di sebut namanya mengatakan kepada awak media bahwa aktivitas galian itu benarkan adanya galian C tersebut. Dia mengakui memang ada aktivtas penambangan galian tanah di daerahnya, namun dia tidak tahu apakah itu ilegal atau legal,”ucapnya

(Rh)”Saya memang mengetahui adanya penambangan tersebut, namun tidak ada izin atau ada izin saya juga kurang tahu pak ,senin 10/03/2025.

Hal ini tentu menyebabkan keresahan bagi masyarakat yang dikarenakan banyaknya tanah yang berserakan disekitaran jalan dan mengakibatkan jalan poros trans bangun menjadi licin di musim penghujan seperti ini dan jika panas maka menimbulkan debu yang sangat menggangu pernapasan dan penglihatan bagi pengendara sepeda motor dan juga masyarakat sekitar. Akibat dari aktifitas tambang galian tanah tersebut berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sekitar jalan trans bangun tersebut

Aktifitas penggalian tanah tersebut, katanya memakai alat berat jenis Eksavator, dimana kurang lebih puluhan mobil dump truck menunggu antrian untuk di isi tanah di Galian C itu.

Tidak diketahui kemana perginya kendaraan Truc tersebut membawa barang material tanahnya.
Yang pasti terlihat jelas dari aktifitas penggalian tana diarea sekitar pasti semakin hari semakin luas lahan yang habis tergerus akibat penggalian tanah tersebut,” terangnya.

Aksi galian tanah tersebut tentu bertolak belakang dengan instruksi Kapolda Kaltim yang tertuang dalam telegram Kapolda bernomor ST/947/XI/PAM.1.6/ 2022 tertanggal 19 Oktober 2022, serta ditujukan langsung kepada seluruh Kapolres maupun Kapolresta di seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur.

“Dalam telegram tersebut memerintahkan Kapolres dan Kapolresta dibawah jajaran Polda Kaltim untuk segera menertibkan dan melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh perizinan aktivitas pertambangan dan galian c legal maupun illegal yang ada di seluruh wilayah hukum Polda tepatnya di wilayah Kalimantan Timur. (Sup)