Akhir Desember 2023 Pembebasan Lahan Proyek Terowongan Tuntas

Samarinda484 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Pembebasan lahan segmen 2 dalam proyek pembangunan terowongan (tunnel) Samarinda, menyisakan 14 rumah atau lahan dari total 76 yang terdampak. Lokasinya berada di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Pemkot menargetkan pembayaran harus sudah tuntas pada 20 Desember mendatang.

Kabid Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Ananta Diro Nurba mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemilik lahan, dibantu pemerintah kelurahan-kecamatan setempat. Warga yang sudah mengumpulkan berkas sekitar 62 orang.

“Masih ada 14 orang yang belum. Kami masih intens komunikasi,” ujarnya, Selasa (5/12). Batas waktu sampai 20 Desember, berkaitan pelaporan keuangan di akhir tahun.

Mengenai poin keberatan warga, sambung Ananta, warga belum menyetujui perhitungan ganti rugi yang telah dinilai tim appraisal kantor jasa penilai publik (KJPP). Padahal, penilaian tersebut sudah berdasarkan kondisi lapangan, termasuk mempertimbangkan berbagai surat kepemilikan yang dikantongi pemilik rumah atau lahan.

“Penilaian KJPP bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Langkah mediasi masih terus diupayakan agar warga bisa memahami dan mendukung program pemerintah. Namun, bila sampai batas waktu yang ditentukan belum juga ada titik temu, pihaknya menempuh jalur konsinyasi.

“Uang ganti rugi yang sudah dinilai KJPP dititipkan di pengadilan. Warga yang keberatan bisa menempuh jalur hukum, namun proyek tetap dilanjutkan,” ucapnya.

Saat ini komunikasi juga intens ditempuh dengan Pemprov Kaltim mengenai aset lahan di belakang RS Islam sisi Jalan Kakap yang terkena trase outlet terowongan.

“Semoga ada titik terang dan pemprov mendukung program tersebut,” tutupnya. (dra)