9 Proyek Gedung di Kaltim Tahun 2023 Belum Selesai, Terancam di Putus Kontrak

Samarinda558 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Sembilan proyek pemprov Kaltim tidak selesai sesuai kontrak, didenda hingga terancam masuk daftar hitam (blacklist),proyek infrastruktur Pemprov Kaltim yang bersumber dari APBD 2023 harusnya rampung akhir tahun lalu. Namun hingga awal 2024,  bahkan tercatat , sembilan proyek yang harus dikerjakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Fitra Firnanda menerangkan, pekerjaan yang belum selesai tersebut adalah pembangunan gedung. Di antaranya Pembangunan Gedung Jantung Terpadu RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) di Balikpapan dengan anggaran Rp 109,7 miliar. Kemudian, Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AW Sjahranie (AWS) dan sarana pendukungnya di Samarinda senilai Rp 118,6 miliar.

“Tercatat cukup banyak, sekitar sembilan (proyek) tapi yang lain-lain itu yang kecil-kecil. Kalau yang besar itu hanya dua itu (RSKD dan RSUD AWS),”kata Fitra Firnanda pada awak media.

Dari kedua proyek tersebut, progres pekerjaan RSUD AWS sekitar 96 persen. Serta 80 persen untuk RSKD. “Aplikasi (memberi waktu) 50 hari (perpanjangan kontrak pekerjaan). Perkiraan hingga pertengahan atau di akhir bulan Februari 2024. Dan kalau tidak selesai kita akan lihat, jika memang dirasakan kontraktor masih mampu maka kita beri kesempatan kedua,” ujarnya.

Namun, bila kontraktor sudah tidak sanggup, maka kontrak akan diputus. Ketika proyek tidak selesai, maka perusahaan bakal di-blacklist, jaminan pelaksanaan pun dicairkan. Fitra Firnanda menyebut, pemberlakukan denda 1/1.000 kepada kontraktor merupakan bentuk sanksi sesuai aturan yang harus ditanggung pihak ketiga. Jika pekerjaan dapat diselesaikan, pembayaran terhadap mereka akan diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2024.

Pada 2024, pekerjaan fisik bakal dilanjutkan ke tahap ketiga. Sehingga, menurut dia, secara fisik bangunan tersebut belum selesai, tapi secara perencanaan dan anggarannya, pekerjaan fisik mereka statusnya selesai 100 persen. (nry)