2 Paslon Pilkada 2024 Ditetapkan Dalam Rapat Pleno KPU Paser

Paser11 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM TANA PASER  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser 2024.

Kedua Paslon tersebut yaki Fahmi Fadli – Ikhwan Antasari dan Syarifah Masitah Assegaf – Denni Mappa.

Penetapan itu dilakukan usai KPU Kabupaten Paser menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024).

“Menetapkan pasangan calon peserta bupati dan wakil bupati Paser 2024 yang memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi.

Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Paser Nomor 690 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser 2024.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Paser, 22 September 2024 dan telah ditandatangani.

Untuk jadwal selanjutnya, pada Senin, 23 September 2024, dijadwalkan melakukan tahapan undian nomor urut Paslon.

“Kami sudah sampaikan ke LO (Liaison Officer) masing-masing tim untuk Paslon hadir dalam mengambil nomor urut,” jelas Ahyar, didampingi 4 komisioner KPU Kabupaten Paser.

Setelahnya, pada 25 September hingga 23 November 2024 para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye.

Sekadar diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada di Kabupaten Paser sebanyak 211.299 jiwa.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan pilkada tahun 2024 ini semua berjalan lancar, aman dan terkendali,” pungkasnya. (Nar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *